8 Bangunan Liar di Kwitang Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Delapan bangunan liar di atas saluran air di Jalan Kramat III Kwitang, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) ditertibkan. Sebanyak 16 petugas gabungan Satpol PP serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan.

"Kami sudah memberikan surat peringatan dam perintah bongkar secara pribadi sejak lama tetapi tidak juga dilaksanakan, jadi kita yang bongkar," ujar Hamdani, Lurah Kwitang, Rabu (4/7).

Menurutnya, bangunan tersebut mengganggu proses normalisasi yang sedang dilakukan Sudin Sumber Daya Air (SDA). Sehingga 8 bangunan  seperti, warung, bengkel dan pangkas rambut tersebut harus dibongkar.

"Pembongkaran bangunan berjalan kondusif, dilakukan secara manual oleh petugas dibantu pemilik bangunan," tandasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL