8 PKL Disidang Tipiring

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP


Delapan  Pedagang Kaki Lima (PKL) mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). PKL tersebut merupakan hasil dari penyisiran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat(Jakpus) di wilayah yang rawan PKL 

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakpus,  Santoso mengatakan ke 9 PKL ini dijaring dari hasil patroli di wilayah Kecamatan Sawah Besar yang  rawan penyalahgunaan fasilitas umum, seperti; di trotoar Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Rasela, Jalan Veteran dan Jalan Lapangan Banteng. Sebanyak 20 personil dikerahkan saat itu. 

"Sembilan PKL berhasil kita tertibkan dari lokasi tersebut. Delapan di antaranya harus ikut sidang Tipiring karena mengulangi perbuatannya," ujarnya, Jumat (29/6).


Menurut Santoso, peralatan para PKL untuk berjualan disita sementara hingga mereka menjalani sidang Tipiring. 


Kominfotik JP/Chs/nel