8 Truk Barang Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Akibat parkir liat di sembarang tempat, 8 truk barang ditindak petugas gabungan karena parkir liar di sepanjang Jalan Krekot Jaya, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus menerangkan, akibat parkir liar tersebut jalan mengalami penyempitan. Sehingga mengangu kenayamanan penguna jalan. 

"8 truk itu, kita BAP tilang dan cabut pentil," jelasnya, Rabu (4/4). 

Masih kata Martua,  rincian yang ditindak yakni 3 truk di BAP tilang dan wajib mengikuti persidangan. Sementara 5 truk lainnya hanya dicabut pentil.

Sementara itu, Lurah Pasar Baru, Agus Yahya mengatakan, dalam Operasi Rabu Tertib tersebut, pihaknya mengerahkan 12 petugas Sudin Perhubungan dibantu 10 petugas Satpol PP serta kendaraan operasional.

"Warga kami sangat berterima kasih atas respons cepat petugas yang telah menertibkan truk yang parkir di bahu jalan karena kerap menimbulkan kemacetan," tandasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL