Anies Resmikan Sistem Integrasi Kependudukan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Sistem Integrasi Kependudukan (Sidukun) di RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat (Jakpus) Jumat (2/2). Hadir Wali Kota Jakpus, Mangara Pardede, Asisten Pemerintahan Jakpus, Budi Roso, Kasudin Dukcapil, Remon Mastadian, Camat Gambir, Fauzi, serta para UKPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Anies mengungkapkan dengan diresmikannya Sidukun ini, warga mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kelahiran anaknya. Sebab, dalam sistem ini nantinya setiap bayi yang baru lahir di 10 rumah sakit yang telah mengunakan sistem ini, akan langsung mendapatkan 6 dokumen diantaranya; surat keterangan kahiran dari RS, nomor induk kependudukan anak, Kartu Keluarga yang telah tercantum nama dan NIK anak, akta kelahiran anak, Kartu Identitas Anak (KIA), dan kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Pemerintah harus hadir untuk memberikan kemudahan bagi warganya. Dengan adanya Sidukun ini tentunya akan membuat para ibu yang keluar dari RS membawa bayinya semakin bahagia dan lega karena legalitas dan hak anaknya sudah diakui negara," ucapnya.

Anies menghimbau warga agar mempersiapkan dokumen pendukung sebelum berangkat ke RS untuk persalinan.
"Kalau dipersiapkan dari awal tentunya proses pengurusan dokumen Sidukun di RS akan lebih cepat dan efisien," tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Edison Sianturi menerangkan ada 10 RS yang telah menerapkan Sidukun diantaranya; RS Budi Kemuliaan, RS Fatmawati, RSUD Koja, RSUD Tanjung Priok, RSUD Tarakan, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Budi Asih, RSUD Pasar Rebo, RSUD Pulau Seribu.

"Kedepan kita akan terus melakukan inovasi-inovasi dalam sistem pelayanan kami, karena inovasi diperlukan untuk memotong alur birokrasi tetapi harus terintegrasi untuk memudahkan masyarakat," terangnya.


Kominfotik JP/Day/NEL