Aset di Jalan Rawasari Barat IX Diamankan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan aset di Jalan Rawasari Barat IX di RW 04, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakpus, Rabu (19/12).

Asisten Pemerintahan Jakpus, Sujanto Budiroso mengatakan pengamanan aset ini dilakukan agar tidak disalahgunakan. Terlebih kawasan ini sebelumnya direncanakan untuk dijadikan embung.

"Saat ini kita lakukan pengamanan aset. Kita bongkar bangunan yang ada di dalam," ucap Budiroso.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Aset Jakarta Pusat, Sofian Gani mengatakan setelah dilakukan penertiban nantinya aset lahan seluas 1.213 m akan dipagar. Langkah pemagaran ini bertujuan agar lahan tidak digunakan tanpa seizin Pemprov DKI Jakarta.

"Ini jelas kok aset kita, ini milik Dinas Tata Air yang dulunya ini mau dijadikan embung tapi tidak rampung. Karena tidak rampung, ada pihak luar yang mencoba memanfaatkan aset kita," terang Sofian.

Sambung Sofian, nantinya lahan yang semula akan dijadikan embung ini akan diubah menjadi lahan untuk taman interaktif. Warga pun, lanjut Sofian, sangat senang dengan pengamanan ini terlebih lahan akan dijadikan taman interaktif. 

"Warga di sini sangat mendukung sekali dibangun taman interaktif. Usai pemagaran, keamanan lahan akan kita serahkan pada Lurah dan Camat untuk diamankan,” singkatnya.

Sementara itu, dalam pengamanan ini Kasatgas Satpol PP Cempaka Putih, Nurul Wakidah mengatakan  ada 117 petugas gabungan yang diterjunkan dalam pengamanan aset ini . Diantaranya Satpol PP, Sudin SDA, Kehutanan, Kebersihan, PPSU , Polri dan TNI.

"Kondusif penetiban hari ini, kita disini melakukan pengawalan pemasangan dan petugas kita libatkan dalam penertiban," tutupnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL