Asisten Ekbang Jakpus Pimpin Peninjauan Lokasi Fasos Fasum

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Tim prngendalian dan pengawasan pembangunan wilayah (TP3W) kota administrasi jakarta pusat melakukan peninjauan terhadap lokasi lahan fasos fasum  yang akan diserahkan oleh pemegang Surat Izin  Peruntukan Penggunaan Tanah ( SIPPT).

Peninjauan tersebut dipimpin lansung oleh Asisten perekonomian dan pembangunan (ekbang) jakpus,  Bakwan Ferizan Ginting didampingi ka. Bag penataan kota dan lingkungan hidup (PKLH),  Bernard dan camat sawah besar,  Martua Sitorus.

Ginting mengatakan,  pemerintah kota jakpus akan terus menagih fasos fasum kepada pemegang SIPPT,  karena ini suatu kewajiban yang harus di serahkan kepada pemrov DKI Jakarta.  " pihaknya akan terus tagih kepada pemegang SIPPT,  krn ini suatu kewajiban yang harus diserahkan,  tegas ginting di sela-sela peninjauan, kamis (8/3).

PT. Sioengs groaup yang berlokasi di jln gunung sahari IX kel. Gunung sahari utara,  sawah besar yang merupakan pemegang SIPPT No. 1371/-1.711.534 tanggal 28 September 2012 akan menyerahkan  kewajiban fasos fasum berupa bidang tanah dengan peruntukan marga jalan (MJL)  seluas  1.041 m2, papar ginting.
Jumlah pemegang SIPPT di wilayah jakarta pusat sebanyak 172, namun yang baru menyerahkan fasos fasum ke pemprov dki jakarta di tambah dengan hari baru 10, tambah ginting.


Kominfotik JP/Day