Aspem Jakpus Ingatkan Warga Laporkan Calo IMB

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Asisten Pemerintahan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso meminta warga segera melaporkan jika ada oknum yang mengaku dapat menyelesaikan masalah Ijin Mendirikan Bangunan.

Hal tersebut dikemukan Budiroso di sela - sela penertiban bangunan tanpa ijin di Jalan Pembangunan III, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/9).

Budiroso mengatakan dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa ada oknum yang mengaku bisa menyelesaikan masalah Ijin bangunan kepada pemilik bangunan. Jika memang ada oknum yang mengaku bisa menyelesaikan masalah tersebut itu jangan di tanggapi.

"Warga kalau mau bangun rumah itu harus mengurus ijin mendirikan bangunan di PTSP. Kalau ada yang ngaku bisa menyelesaikan jangan percaya, apalagi sampai mereka minta imbalan," tegas Budiroso.

Dengan tegas Budiroso mengatakan akan menangkap oknum yang coba melakukan hal tidak terpuji tersebut. Apalagi saat ini tengah gencar dilakukan Sabet Pungli.  Jika ada oknum mana pun yang meresahkan, pemilik bangunan langsung bisa lapor ke Wali Kota Jakarta Pusat.

"Kita akan tangkap jika ada yang nekat melawan pemerintah dalam penegakan aturan. Pemerintah jangan sampai kalah terhadap oknum yang mencoba mencoreng nama baik pemerintah," tutupnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL