Bagian Kepegawaian Lakukan Sidak Absensi di Kecamatan dan Kelurahan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Bagian Kepegawain, Tatalaksana dan  Pelayanan Publik  bekerjasama dengan Suku Badan Kepegawaian dan Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap pegawai Kecamatan Johar Baru dan Kelurahan Pasar Baru.

“ Sidak ini dilakukan untuk melakukan pembinaan terhadap pegawai agar mereka tidak melakukan pembohongan/memanipulasi Absensi, “ tandas Ka.Bag Kepegawaian, Tatalaksana dan pelayanan Publik Jakarta Pusat, Devi Riani Sumanthi saat memimpin sidak di Kecamatan Johar Baru, Rabu (5/12).

Dalam sidak tersebut Devi Riani Sumanthi didampingi Ka.subdit Pengendalian Suban Kepegawaian Jakpus, Yusmidar dan Auditor Irbanko Jakpus, Sherli Diana langsung menanyakan letak mesin E-Absensi.

Pada Sidak tersebut, seluruh pegawai Kecamatan maupun kelurahan satu persatu melakukan absensi untuk mengetahui sidik jarinya apakah mereka ada yang menggunakan joki atau tidak.

Menurut Devi, selama melakukan sidak dibeberapa kelurahan maupun kecamatan belum ada indikasi pegawai /ASN dalam melakukan absensi menggunakan joki. Ini artinya kedisiplinan Aparatus Sipil Negara sudah tinggi, jelasnya.

“ Jangan sekali-kali ASN memanipulasi absensi, kalau TKD nya tidak mau di potong,” tegas Revi.

Jika ditemukan ada pegawai yang memanipulasi/menyiasati kehadiran sesuai dengan Pergub 409 tahun 2016 tentang TKD Pasal 76 ayat 3 , maka pegawai tersebut tidak mendapatkan TKD selama 1 bulan, tambah Revi.

Camat Johar Baru, Abdul Khoir, mengatakan, sangat berterima kasih dengan sidak  mesin e-absensi kepada pegawainya, ini menjadi semangat bagi kami untuk bekerja lebih rajin lagi.

“ Kami selalu mengingatkan kepada staf agar jangan coba coba menggunakan joki dalam absensi kehadirannya, karena ini sangat merugikan mereka, “ujar Khoir.


Kominfotik JP/Day