Bangunan Semi Permanen di Karang Anyar Segera Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Belasan bangunan liar semi permanen disepanjang Jalan G Raya, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus) akan ditertibkan akhir Agustus mendatang.

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, pihaknya telah berkordinasi dan sosialisasi pada beberapa pihak terkait rencana pembongkaran itu.

"Kita sudah lakukan sosialisasi kepada pihak pemilik bangunan. Tidak ada yang penggantian rugi kepada pemilik bangunan," ucap Martua Sitorus saat ditemui di kantor Pemkot Jakarta Pusat, Selasa (31/7).

Martua menjelaskan usai dibongkar lahan bekas bangunan tersebut akan digunakan untuk pelebaran jalan yang sebelumnya hanya 4 meter akan menjadi 6 meter.  Pelebaran ini dilakukan guna mempermudah menuju lokasi pembangunan Rumah Susun (Rusun) Karang Anyar.

"Rusun tersebut akan dibangun jadi biar mempermudah masuknya kendaraan alat berat bisa masuk," tutupnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL