Bimtek Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Dibuka

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Premi Lasari membuka kegiatan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta tentang bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik melalui Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di kantor Wali Kota Jakpus, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakpus, Senin (6/8). Kegiatan tersebut di ikuti 91 peserta gabungan dari Jakpus dan Jakarta Utara (Jakut).

"Tujuan bimtek agar apa yang dilakukan Pemprov DKI dapat terinformasikan dengan baik kepada masyarakat sehingga sengketa informasi dapat diminimalisir," terang Premi, Senin (6/8).

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto mengatakan, bimtek ini telah dilakukan di lima wilayah kota dan kabupaten, seluruh PPID di tingkat SKPD/UKPD di kantor wali kota, kabupaten, tingkat kecamatan dan kelurahan hingga BUMD wajib untuk melakukan pelayanan informasi publik, hal ini sesuai dengan amanat UU nomor 14 Tahun 2008 tentang inormasi publik.

"Secara teknis sebagai tindak lanjut bimtek ini, tahun depan kita akan gelar workshop, dengan harapan perangkat daerah dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi kerja PPID sebagai penyedia informasi utama perangkat daerah/unit perangkat daerah," tandasnya.


Kominfotik JP/Chs/NEL