Buang Tinja Ke Kali, Sudin LH OTT Pengemudi Truk Sedot WC

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang sopir truk sedot WC milik perusahaan swasta di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada, Rabu (10/01).

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Marsigit menerangkan, kejadian bermula saat petugasnya sedang melakukan penyisiran di pinggiran sungai Ciliwung yang berada di Jalan Gunung Sahari. Saat penyisiran pihaknya mendapati satu truk sedot WC tengah membuang kotoran tinja ke saluran.

“Saat penyisiran tersebut, ada satu truk penyedot air tinja, yang berhenti, kemudian kedapatan membuang kotoran di saluran yang mengarah ke kali Ciliwung,” ucap Marsigit Rabu (10/01).

Mengetahui hal itu, petugasnya membawa sopir truk yang diketahui bernama Casudin ke Kantor Kecamatan Sawah Besar, untuk dimintai keterangan, dan didata

 ”Dari Kecamatan Sawah Besar, truk dan sopir nya dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) dengan pengawalan dari pihak kepolisian, untuk di proses lebih lanjut,” terangnya.

Lebih lanjut, Marsigit menjelaska mobil tersebut melanggar Perda nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Pelaku terancam didenda Rp. 500 ribu hingga Rp. 50 juta.

Kominfotik JP/Chs/NEL