Camat dan Lurah Diminta Cari Lahan Untuk RPTRA

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 16 Kelurahan yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat belum memiliki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menerangkan, seluruh Camat dan Lurah bisa mencari aset Pemda DKI yang dapat dijadikan RPTRA.

"Kita harapkan para Camat dan Lurah mencari aset Pemda untuk dimanfaatkan. Sementara ini kebijakan untuk pembangunan RPTRA yaitu memanfaatkan aset yang ada," kata Bayu usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakoorwil), di ruang pola kantor Pemkot Jakpus, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa, (30/01) siang.

Bayu menambahkan, apabila para Camat dan Lurah saat mencari tidak ditemukan aset Pemda. Langkah lainnya masih dapat dilakukan seperti mengusulkan pembebasan lahan milik warga yang mereka akan jual ke pemerintah.

"Kelurahan yang belum punya RPTRA diantaranya, Cempaka Baru, Kebon Kosong, Gunung Sahari Selatan, Menteng, Paseban, Kwitang, Cikini, Kebon Kacang, Gelora dan lain- lain," paparnya.

Kominfotik JP / Chs