Camat Tanah Abang Segera Bongkar Lapak Pedagang Hewan Kurban di Trotoar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tentang larangan menjual hewan kurban di trotoar dan fasilitas umum, Camat Tanah Abang , Dedi Arif Darsono mengatakan akan segera melakukan penertiban.

"Kita akan tertibkan dalam waktu dekat, setelah tidak ada inisiatif pembongkaran secara mandiri oleh pemilik," ujar Dedi, Senin (20/8).

Menurut Dedi, pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak awal dan telah memberikan surat edaran terkait larangan itu. Teguran langsung juga telah dilakukan pagi tadi agar pemilik membongkar dan memindahkan sendiri dagangannya agar tidak digelar ditrotoar sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang Jakarta Pusat.

"Kita beri batas waktu hingga H+3 lebaran Idul Adha, trotoar harus sudah bersih dari penjualan hewan kurban," tandasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL