Dinas Dukcapil Gelar Pencatatan Nikah Masal

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menggelar acara pencatatan nikah masal di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Sebanyak 109 pasangan dari 5 wilayah kota administrasi mengikuti kegiatan ini.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan pasangan yang berpartisipasi dalam acara itu adalah mereka yang beragama non-muslim.

"Acara ini dihadiri pasangan dari berbagai agama. Simbolisnya saja tadi dari agama Budha. Siapa pun yang hadir kami fasilitasi pencatatan perkawinannya," ungkap Edison didampingi Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Remon Mastadian di lokasi, Kamis (3/5).

Kegiatan tersebut dalam rangka tertib adminsitrasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang pencatatan sipil dan perkawinan.

Setelah pernikahannya dicatatkan, lanjut Edison,  akta kelahiran anak-anak yang telah lahir bisa segera disahkan atas nama kedua orang tuanya. Asalkan, pasangan tersebut memperbaiki akta kelahiran ke Kantor Suku Dinas Dukcapil masing-masing daerahnya.

Ditempat yang sama,  Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mendukung kegiatan pencatatan pernikahan yang dilakukan gratis ini.

"Ini bagian dari andil pemerintah membahagiakan masyarakat dan ini gratis tanpa ada bayaran," ungkap Mangara.

Berikut jumlah pasangan yang hadir ada 109 pasangan, dari Jakarta Pusat ada 17 pasangan, Jakarta Timur ada 25 pasangan, Jakarta Utara ada 27 pasangan, Jakarta Barat 18 pasangan dan Jakarta Selatan 22 pasangan.

Kominfotik JP/Chs/NEL