Diskominfotik Prov. DKI Jakarta Segera Impementasikan Rekomendasi Hasil Penilaian Mandiri Keamanan Informasi Proper Diklatpim 3

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta akan segera menginplementasikan Proyek Perubahan (Proper) Pembuatan Standart Oprasional Prosedur (SOP) terkait keamanan informasi pada website e-government dalam rangka peningkatan keamanan informasi website e-government pada pemerintah Provinsi DKI Jakarta,  yang digagas Kasudin Kominfotik Jakarta Pusat (Jakpus) Tatiek Mulyani. 

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasie) Persandian dan Keamanan Data Bidang Jaringan dan Komunikasi Data Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Andrie Yuswanto, Kamis (7/6).

Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah kebutuhan yang diperlukan untuk tahap awal proses implementasi Proper SOP Keamanan Informasi ini. 

"Kita sedang koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengundang mereka sebagai narasumber pada bimbingan teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri dengan Indeks Keamanan Informasi yang akan dilakukan Agustus mendatang," ungkapnya. 

Selain mengadakan Bimtek, pihaknya juga berkomitmen untuk terus mensuport kebutuhan yang diperlukan agar Proper SOP Keamanan Infomasi ini segera direalisasikan. Apalagi, Proper ini dapat mengukur sejauhmana keamanan informasi yang dimiliki Diskominfotik DKI Jakarta. 

"Pastinya proper ini akan kita pakai karena ini dapat dijadikan landasan perubahan yang lebih baik untuk keamanan informasi website e-goverment pada Pemprov.  DKI Jakarta," tandasnya. 

Kominfotik JP/NEL