Dua Kendaraan Ditindak Saat HBKB

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dua kendaraan jenis mobil pick up pengangkut unggas, dan taksi ditindak Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat (Jakpus) saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Suryapranoto, Gambir, Jakpus, Minggu (16/12). 

Kasudin Perhubungan Jakpus, Harlem Simanjuntak menerangkan, pihaknya langsung melakukan penindakan terhadap dua kendaraan yang melintas di Jalur bus transjakarta saat HBKB berlangsung. Pemilik kendaraan nekat melintas dengan menempel pada bus transjakarta yang tengah lewat. 

"Mereka memaksa masuk, mereka pikir dengan menempel pada bus transjakarta bisa lolos, tapi langsung kita tindak dengan pengandangan. Kendaraan langsung dibawa ke Pulogadung," ungkapnya di lokasi. 

Harlem menjelaskan, pada saat pelaksanaan HBKB hanya bus transjakarta yang dapat melintasi Jalan Suryapranoto. Sebab, akses jalan ditutup selama HBKB berlangsung. 

"Ini berlapis, Mereka sudah melanggar aturan dan juga mengunakan jalur bus transjakarta yang dilarang. Mereka akan disidang tipiring jika ingin kendaraanya kembali," tandasnya. 


Kominfotik JP/NEL