Dua Pak Ogah Ditangkap

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cempaka Putih berhasil menangkap dua pak Ogah di Jalan Ahmad Yadi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (7/9).

Kasatgas Satpol PP Cempaka Putih, Nurul Wakidah mengatakan penertiban pak ogah dilakukan karena adanya laporan masyarakat, yang hawatir terhadap tindak kejahatan. Menindak lanjuti hal tersebut, jajarannya mengerahkan 15 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudinsos Jakpus, Polri dan TNI.

"Kita jaring mereka saat tengah beroperasi di jalan. Dengan sigap petugas langsung menjaring pak ogah," ucapnya, Jumat (7/9).

Nurul juga menegaskan, dirinya selalu rutin melakukan patroli di wilayah. Pasalnya keberadaan mereka itu menggangu kenyamanan dan ketertiban. 

"Mereka itu kalau tidak dikasih teriak-teriak terus berkata kasar. Itu laporan dari warga yang kita dapat," ucapnya.

Dari hasil penertiban, kedua pak ogah langsung dibawa petugas Sudinsos Jakpus ke panti sosial.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL