Integrasi CRM-TKD Disosialisasikan  

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mensosialisasikan uji coba integrasi Citizen Relation Management (CRM) terhadap Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pejabat eselon 2 di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus.

Kepala Unit Jakarta Smart City, Setiaji menerangkan integrasi sistem CRM ke TKD ini didasarkan pada Pergub no 409 tahun 2016 tentang TKD dimana bobot 10 % TKD diberikan dari Tindaklanjut (TL) laporan masyarakat. Selama ini, laporan masyarakat mulai dari aplikasi qlue maupun melalui aplikasi lainnya telah terkoneksi seluruhnya  dalam aplikasi CRM.

Namun laporan masyarakat itu belum dihitung kedalam TKD pejabat eselon 2. Melalui integrasi ini, nantinya seluruh laporan yang telah di TL maupun belum akan dikalikan 10%, hasil dari penghitungan itulah yang akan menjadi dasar untuk penghitungan TKD.

“Selama ini seluruh laporan yang masuk ke dalam CRM baik yang sudah di TL maupun belum, persentasenya belum dihitung saat menentukan TKD. Uji coba integrasi ini akan dilakukan mulai Juli ini dengan perhitungan laporan masyarakat yang masuk ke CRM sepanjang Juni 2018,” terangnya.

Setiaji mengharapkan, dengan adanya integrasi CRM ke TKD ini dapat menstimulasi komitmen Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terhadap laporan warga di CRM yang belum ditangani. Sehingga, pemerintah dapat  memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat  melalui sistem aplikasi ini.

Kominfotik JP/NEL