Irbanko Instruksikan ASN Serahkan LHKASN

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). 

Tak hanya itu, jajaran pejabat di Pemkot Jakpus juga harus membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Dari seluruh pegawai non struktural, tinggal 70 orang yang belum melapor," ucap Dasuki, Kepala Irbanko Jakarta Pusat, Kamis (29/3).

Pihaknya menjelaskan, dari 70 pegawai yang belum menyerahkan LHKASN maupun LHKPN tersebut karena adanya mutasi, dan kenaikan pangkat. 

"Pentingnya pelaporan ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas selaku ASN," tandasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL