Kader Jumantik Ikuti Sosialisasi Hewan Menular

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Sebanyak 35 kader Jumantik, RT, RW, dan PKK mengikuti kegiatan sosialisasi pengendalian hewan menular strategis zoonis di Pos RW 04 Jalan Rosela V  Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus) Jumat (23/2).

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakpus, Bayu Sari Hastuti menerangkan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) 11 tahun 95 tentang rabies, dan sosialisasi perda 4 tahun 2007 tentang pengendalian penyakit flu burung.

“Sosialisasi ini kita lakukan bertahap dan berkesinambungan di 8 kecamatan. Ini penting untuk mengetahui pencegahan penyakit hewan menular, dan secara fisik kita ajarkan cara membedakan hewan yang sakit dan yang sehat,” ucap Bayu, Jumat (23/02).

Di tempat yang sama, Camat Sawah Besar, Martua Sitorus berharap para kader Jumantik yang telah disosialisasi dapat menerapkannya di lingkungan warga. Apalagi bagi warga yang memelihara hewan.

“Kalau ada hewan yang mencurigakan segera lapor ke kelurahan, atau kecamatan untuk ditindaklanjuti oleh pihak Sudin KPKP. Selain itu saya juga meminta para kader jumantik membuat list daftar rumah mana saja yang memelihara hewan, agar pemantauanya lebih terarah,” pungkasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL