Kasatpel Tidak Hadir, Camat dan Lurah Segera Laporkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Seluruh camat dan lurah diminta melaporkan ketidakhadiran para Kasatpel UKPD terkait dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) kelurahan se - Jakarta Pusat.

Hal tersebut dikemukan Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ahmad Saelani saat di wawancarai, Selasa (30/01).

Saelani mengatakan ketidakhadiran para kasatpel kecamatan harus dilaporkan ke tingkat kota. Pasalnya sejumlah kasatpel mengabaikan instruksi Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede yang meminta mereka harus hadir.

"Camat dan lurah harus laporkan jika mereka tidak hadir, jangan ditutupi," tegas Saelani.

Apabila kasatpel tidak hadir dalam musrembang, mereka harus melaporkan alasan mereka tidak hadir. Jangan juga ketidakhadiran mereka justru diwakilkan oleh Pekerja Harian Lepas (PHL).

"Boleh diwakilkan hanya PNS ya. Ketidakhadiran para kasatpel akan dirapatkan dan pasti akan ada teguran," ucapnya.

Kominfotik JP / Chs