Klinik Umum dan Kecantikan di Sawah Besar Ditutup

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus

Jajaran Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus) menutup satu klinik mum dan kecantikan di Jalan Krekot di RW 07, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jumat (13/4) lantaran tak berizin. 

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus menyatakan, selama ini klinik umum dan kecantikan itu  tidak memiliki ijin usaha praktek, serta ijin mendirikan reklame klinik telah habis masa berlakunya.


"Sepertinya sudah habis kurang dari dua tahun terakhir. Kemudian kita langsung pengecekan bersama PTSP dan langsung dilakukan penutupan," ucap Martua saat ditemui di Kantor Kecamatan Sawah Besar, Senin (16/4). 


Martua juga menghimbau kepada pemilik usaha di Kecamatan Sawah Besar untuk mematuhi aturan dalam pengurusan perizinan usaha. Pasalnya jika tidak melakukan perizinan maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

"Kalau masih ada pedagang melanggar konsekuensinya akan ditutup. Saya juga minta kepada Lurah untuk lebih meningkatkan pengawasan," tutupnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL