Kolong Rel Karang Anyar Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ratusan petugas gabungan melakukan penertiban di bawah kolong rel kereta api, Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (7/8).

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan penertiban ini melibatkan 250 petugas gabungan, terdiri dari unsur Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA), Sudin Binamarga, Sudin Lingkungan Hidup, dan petugas PT KAI.

'Hari ini kita lakukan penertiban bangunan liar berupa bedeng, gerobak pedagang dan parkir liar yang berada di bawah kolong kereta api ini. Posko Organisasi Masyarakat (Ormas) juga kita tertibkan. Mobil juga kita tertibkan dengan diderek," tegas Martua Sito disela-sela penertiban.

Sementara itu, Wakil Daop 1, Ari Supriyadi mengatakan kegiatan ini sebagai langkah penataan kolong rel. Sekaligus bentuk kerja sama PT KAI dan Pemprov DKI Jakarta. Setelah dilakukan penataan ini, lanjutnya, lokasi tersebut tidak bisa dijadikan tempat parkir, maupun bangunan liar. 

"Di bawah ini nanti akan dibuat ruang terbuka hijau (RTH), RPTRA. Diluar itu tidak boleh ada aktifitas. Nantinya akan kita pagar seluruhnya, hanya ada satu akses jalan untuk masuk," paparnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL