Layanan Jemput Bola Dukcapil Dihentikan Sementara

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelayanan jemput bola dokumen kependudukan yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil), Jakarta Pusat (Jakpus) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Dihentikan Sementara. 

Hal itu diungkapkan, Kasudin Dukcapil Jakpus, Remon Masadian. Menurutnya, layanan itu dihentikan karena akan memasuki bulan Ramadhan. Layanan itu akan kembali dibuka usai hari raya Idul Fitri. 

"Jemput bola akan beroperasi kembali 18 Juli mendatang," terangnya, Kamis (26/4). 

Sejauh pelaksanaan program jemput bola ini, Remon mengaku sangat terbantu dengan dukungan kader PKK dan pengelola RPTRA, para Camat dan Lurah yang selama ini membantu pelayanan ini. 

"Mereka membantu mensosialisasikan dan membawa data anak-anak yang belum memiliki dokumen," sambung Remon. 

Sementara itu, dari data yang dihimpun sepanjang 2017 hingga 2018, pihaknya telah menerbitkan, 252 akta kelahiran,  4.357 KIA, 12 KTP-EL dan 270 konsultasi warga, 

"Total jumlah layanan ada sebanyak 4.891," tandasnya. 

Kominfotik JP/NEL