LPS di Jl. Tanah Tinggi Timur, Harapan Mulya, Kemayoran Ditutup

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

PPSU bersihkan lokasi bekas LPS di Jl. Tanah Tinggi Timur, Kelurahan Harapan Mulya.

Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) di Jl. Tanah Tinggi Timur Kelurahan Harapan Mulya, Jakarta Pusat, telah ditutup sejak 27 Desember 2017. Hingga saat ini masih proses penataan lokasi.  

"Telah dilakukan proses penutupan LPS di Jl. Tanah Tinggi Timur Kelurahan Harapan Mulya. Di lokasi LPS yang ditutup ada pengamanan dari unsur jajaran terkait selama 24 jam, didirikan tenda posko, dan pemasangan spanduk himbauan dilarang membuang sampah," kata Lurah Harapan Mulya, Arbi Novianto. 

Pembuangan sampah, lanjut dia, akan dialihkan kedua titik yaitu, di Jl. Letjend Suprapto (pukul 20.00 sampai selesai) untuk RW 03, 05,07, 08, dan RW 09 Kelurahan Harapan Mulya. Serta di Jl. Perunggu (pukul 20.00 WIB sampai selesai) bagi RW 01,02, dan 04.

Sebelumnya, telah dilaksanakan sosialisasi penutupan LPS kepada RT/RW, LMK dan pihak terkait pada tanggal 23 Desember 2017 lalu dan dihadiri Camat Kemayoran.

Untuk diketahui, LPS di Jl. Tanah Tinggi Timur Kelurahan Harapan Mulya saat ini masih proses penataan lokasi mencakup, pembersihan, penataan, dan pemeliharaan lokasi agar lebih nyaman, indah serta serasi dengan lingkungan sekitar.

Kominfotik JP: As