Lurah Kartini Segera Panggil Pengelola Kos-kosan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Lurah kartini, Samuel menegaskan akan segera memanggil pemilik maupun pengelola kos-kosan di wilayahnya. Menyusul ditemukannya belasana penghuni kos-kosan di wilayahnya positif mengunakan narkoba.

"Dalam waktu dekat kita panggil pemilik kos. Kita harap para pemilik dan pengelola haruslah memperketat pengawasan terhadap aktifitas penghuni," ungkapnya.

Pemangilan pemilik maupun pengelola kos-kosan ini bertujuan untuk menekan penyalahgunaan peredaran narkoba dan kegiatan melanggar hukum.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merazia sejumlah kos - kosan di Jalan Kartini 32, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/10). Hasilnya, belasan penghuni kos terjaring karena positif mengkonsumsi narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury mengatakan jajarannya berhasil menjaring 14 penghuni kos. Sebagian penghuni yang terjaring didapati alat isap bong dan sabu yang masih tersimpan di plastik.

"Ini dalam kos - kosan kita dapati alat, dan narkoba jenis sabu. Kita juga amankan 14 penghuni untuk dibawa ke kantor guna dilakukan pengembangan. Kita akan terus lakukan razia narkoba di wilayah Sawah Besar,” jelasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL