Martua Minta Gedung Bekas Pasar Lilin Diawasi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus meminta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) ikut mengawasi gedung kosong bekas pasar di Gang Lilin, Jalan Gunung Sahari IX. 


Menurutnya, keberadaan bangunan kosong yang dulunya dipergunakan menjadi pasar kini disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sejauh ini, pihaknya telah menyampaikan laporan kepada Suku Badan Aset Jakarta Pusat untuk meneliti kepemilikan bangunan tersebut. 


"Kita tidak tahu bangunan itu punya PD Pasar Jaya atau diluar pasar. Warga juga juga bilang di situ kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan hal negatif lainnya," tegas Martua, Selasa (10/4). 


Menurutnya, Suku Badan Aset Pemkot Jakpus harus segera mengambil tindakan. Jangan sampe bangunan beserta lahan tersebut diserobot pihak lain. 


Sementara Itu, Kepala Suku Badan Aset Pemkot Jakpus Sofian Gani dengan singkat mengatakan pihaknya telah menerima aduan Camat Sawah Besar. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mencari tahu kepemilikan tanah beserta bangunan itu. 


"Kita akan cari tahu dulu, itu punya pasar atau pihak lain. Nanti jika sudah tahu akan kita kabari," singkatnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL