Parkir Liar di Jati Baru Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat (Jakpus) menindak sejumlah kendaraan roda dua yang parkir liar di atas trotoar di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/7).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan ada 8 kendaraan yang ditertibkan pihaknya dan jajaran akibat parker sembarangan. Delapan kendaraan roda dua ini langsung diangkut petugas Sudinhub Jakpus dengan truk menuju kantor Sudinhub.

"Semua kendaraan kita bawa untuk diberikan tilang di kantor, di sana ada petugas kepolisian yang langsung berikan tilang," ucap Harlem Simanjuntak saat di wawancarai.

Masih kata Harlem, pemilik kendaraan roda dua diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Seperti memarkirkan kendaraan mereka di kantong parkir yang ada, bukan justru parkir di trotoar.

"Trotoar itu buat pejalan kaki bukan untuk parkir kendaraan. Kita akan terus mengangkut kendaraan yang parkir di atas trotoar," tutup Harlem.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL