Parkir Liar Kendaraan di Benhil Ditindak

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Puluhan petugas gabungan Sudin Perhubungan (Sudinhub) menindak kendaraan yang nekat parkir liar di kawasan Bendungan Hillir II. Selain itu, sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) turut ditertibkan petugas akibat berdagang di Fasilitas Umum (Fasum).

Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono mengatakan, sebanyak 55 personel dari Satpol PP, kecamatan, kelurahan, Sudin Perhubungan, TNI dan Polri dikerahkan untuk membantu melancarkan penindakan tersebut.

"Selama penindakan tidak ada perlawanan. Kita juga telah melakukan sosialisasi dan peringatan sebelumnya,” ujar Dedi, Rabu (14/2).

Dalam penertiban itu, sejumlah kendaraan ditindak. Petugas melakukan  Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap 1 mobil dan 9 motor. Kedepan, Dedi meminta pada seluruh pemilik kendaraaan patuh terhadap aturan yang ada.

"Parkirlah kendaraan di kantong parkir yang ada, jangan parkir di sembarang tempat, jika melanggar sudah pasti akan ditindak," tutupnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL