Parkir Sembarangan 26 Motor Ojol Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Penindakan terhadap Ojek Online (Ojol) yang masih parkir sembarangan di lokasi yang dilarang, terus dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Selasa (28/8). Hasilnya 26 motor Ojol berhasil dijaring.
 
Kasiop Sudinhub Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan jajarannya rutin melakukan penindakan terhadap para pelanggar. Mulai dari roda empat ataupun dua, baik kendaraan pribadi ataupun Ojol ditindak.
 
"Hari ini kita dapat 26 motor milik Ojol yang parkir disembarang tempat, seperti pedestarian ataupun yang terpampang larangan parkir," tegas Boval di sela - sela penertiban.
 
Boval menambahkan jajarannya melakukan penyisiran mulai dari stasiun Senen, RSCM dan seputaran Monumen Nasional (Monas). Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakpus
 
"Di Kantor Sudinhub Jakpus sudah ada anggota polisi lalu lintas yang langsung menilang pemilik kendaraan," tutupnya.
 

Kominfotik JP/Chs/NEL