Pemkot Jakpus Buat Survei Kepuasan Warga

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) membuat survei kepuasan warga terkait pelayanan yang telah diberikan. Seluruh kelurahan diwajibkan menyebar kuisioner kepada warganya.


"Kita minta kuisioner segera dibagikan kepada warganya. Minggu kedua Agustus harus sudah masuk laporan ke kecamatan," ucap Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (11/7).

Ditempat terpisah, Kepala Bagian Ketatalaksanaan dan Pemerintahan Jakarta Pusat, Devi Riana Sumanthi menuturkan, jajarannya sudah mengirimkan kuisioner tersebut sejak awal Juli lalu di masing-masing kelurahan. Sesuai tahapan kuisioner akan dibagikan oleh kelurahan bulan Juli, hasilnya minggu kedua bulan Agustus diserahkan kepada kecamatan.

Kemudian minggu ketiga bulan Agustus oleh kecamatan diserahkan ke tingkat kota, bulan September dari Pemkot akan diserahkan ke tingkat Provinsi DKI Jakarta dan pada bulan Oktober dari Provinsi DKI Jakarta akan diserahkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi RI, untuk dinilai mutu pelayanan sesuai bidang yang menjadi indicator dalam kuesioner.

"Setiap kelurahan akan membagikan kuisioner kepada 100 responden untuk diisi dan dikembalikan," tandasnya.

Ditambahkannya, setiap responden akan menerima enam lembar kuisioner terdiri dari bidang Jumantik, bidang PKK, bidang Posyandu, bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), bidang PPSU dan bidang RPTRA bagi kelurahannya yang sudah memiliki RPTRA.

Setiap kuisioner memiliki sembilan pertanyaan yang sama dengan memilih jawaban terdiri dari A. Sangat Buruk, B. Buruk, C. Baik dan D. Sangat Baik terhadap pelayanan, kinerja, perilaku petugas, kualitas sarana dan prasarana serta kompetensi petugas.

Kominfotik JP/Chs/NEL