Pemkot Jakpus Dapat Anugrah Transparansi

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Admintrasi Jakarta Pusat mendapat penghargaan dalam ajang Anugerah Tranparansi Badan Publik 2018 beberapa waktu lalu di Balai Agung, Jumat (7/12). 

Penghargaan diberikan oleh Komisi Infomasi Provinsi DKI Jakarta kepada13 Badan Publik yang terdiri dari tiga BUMD, satu biro, tiga SKPD, tiga badan, tiga pemerintah kota dan kabupaten, 

Dalam keterangan Ketua Komisi Informasi Provnsi DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, 13 badan publik ini mendapat penghargaan karena sudah menerapkan layanan publik secara transparan sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2018. 

"Seluruh badan publik dipastikan memiliki layanan informasi publik di antaranya PPID beserta pelaksana harian, situs resmi yang selalu update sesuai aturan," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengaku bangga terhadap pemberian anugrah yang didapat Pemkot Jakpus. Ke depan jajaranya akan terus memberikan keterbukaan informasi yang dapat dipertanggunjawabkan.

"Hal ini harus kita terus jaga, dengan keterbukaan jadi masyarakat pun bisa langsung melihat apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah," ucapnya.

Adapun para peraih penghargaan tersebut yakni;

Untuk kategori Badan, masing-masing Badan Pengelola BUMD, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah.

Untuk kategori Biro yakni Biro Perekonomian Setda DKI.

Kemudian untuk kategori Pemerintah Kota/Kabupaten yakni, Pemkot Jakarta Pusat, Pemkab Kepulauan Seribu dan Pemkot Jakarta Selatan.

Lalu untuk kategori BUMD yakni, PT JIEP, PT Transjakarta dan Bank DKI.

Sedangkan untuk kategori SKPD yakni, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Dinas Perindustrian dan Energi (PE) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusip).


Kominfotik JP/Chs