Pemkot Jakpus Gelar Pengawasan Industri Pariwisata

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) melalui Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Jakpus menggelar Pembinaan dan Pengawasan Industri Pariwisata serta sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) no 18 tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata, Kamis (29/11).

Acara ini dibuka langsung Wakil Wali Kota Jakpus, Irwandi didampingi Kasudin Pariwisata, Sonti Pangaribuan. Dalam kesempatan itu, Irwandi mengharapkan dengan kegiatan ini terjalin silaturahmi antara Pemkot Jakpus, dengan para pelaku usaha di bidang pariwisata. Menurutnya, yang paling utama dari kegiatan ini adalah penyamaan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha pariwisata.

Pihaknya, juga menyampaikan agar para pelaku usaha tidak perlu takut mengenai pengawasan ini. Sebab, selama ini pihaknya telah mengangap para pelaku usaha pariwisata sebagai patner.

“Pada prinsipnya, jangan mengangap kami musuh. Justru Pemkot Jakpus berkomitmen mendukung kegiatan economi yang sudah dibangun. Karena kalian turut berkontribusi dengan membayar pajak pada Pemprov DKI Jakarta,” ungkapnya

Sementara itu, Sonti Pangaribuan menerangkan, kegiatan yang diadakan pihaknya merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta no 6 tahun 2015 tentang kepariwisataan dan Pergub no 228 tahun 2016 tentang tata kerja dinas pariwisata dan kebudayaan. Dimana mempunyai tugas melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap usaha pariwisata.

 

Kominfotik JP/NEL