Pemkot Jakpus Gelar Rekonsiliasi Aset

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar rekonsiliasi belanja, aset, dan laporan keuangan, Senin (23/7).

Asisten Kesejahteraan Rakyat Jakpus, M. Fahmi menegaskan rekonsiliasi belanja, aset dan laporan keuangan sangat penting dilakukan guna menyamakan persepsi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Hal ini juga sesuai dengan Peaturan Pemerintah (PP) no 71 tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan.

“Rekonsiliasi ini untuk menyamakan persepsi dari laporan masing-masing SKPD/UKPD,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar Jakpus kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Salah satunya pengelolaan aset yang perlu disempurnakan. Sebab masih banyak aset Pemkot Jakarta Pusat yang belum terdata.

“Tahun ini diharapkan semua aset di wilayah Jakpus terdata. Sebab, aset itu merupakan bagian kekayaan aktiva,” tandasnya.

 

Kominfotik JP/NEL