Pemkot Jakpus Kembali Mengecek Kondisi Fasos Fasum

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota Adminitrasi Jakarta Pusat kembali melakukan pengecekan terhadap kondisi Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) yang merupakan kewajiban dari salah satu pengembang di wilayah Kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang. Pengecekan lapangan untuk memastikan apakah Fasos Fasum yang akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut  sesuai dengan gambar atau denah lokasi.

“Kami ingin memastikan apakah Fasos Fasum yang akan diserahkan ke Pemrov DKI sudah sesuai yang ditentukan,” jelas Ka. Bag Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Bernrad saat memimpin peninjauan lapangan, Kamis (26/4).

Bernard menjelaskan, peninjauan lapangan ke lokasi tanah PT. Midplaza Prima yaitu Fasos Fasum yang merupakan kewajiban pengembang sesuai SIPPT berupa marga jalan (MJL) seluas 187 meter persegi dan 306 meter persegi.

“Jadi tim melakukan pengecekan termasuk pengukuran dan memastikan lokasinya, apakah sudah dengan yang menjadi kewajiban pengembang, “ kata Bernard.

Nantinya, lahan Fasos Fasum tersebut akan dibuatkan berita acaranya dan diserahkan ke Pemrov DKI. “Kami akan mengejar dan terus melakukan penagihan kepada pihak pengembang pemegang SIPPT untuk menyerahkan Fasos Fasum sesuai kewajibannya,” tandas Bernard.

Kominfotik JP/Day