Pemkot Jakpus Terima Kunjungan DPRD Langkat

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Langkat, Jumat (19/20). 

Dalam kunjungan ini, sejumlah persoalan dibahas mulai dari perizinan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Asisten Pemerintahan Jakpus, Budiroso menerangkan, seluruh persoalan perizinan di wilayah Jakpus telah melalui Pusat Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Jakpus yang sudah dibentuk sejak 2015 lalu. Sementara, untuk penegakan Perda ada pada tupoksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakpus.

“Tiap minggu kita ada penertiban PKL, untuk penertiban IMB Satpol PP berkoordinasi dengan Sudin Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata). Kalau kita tertib penataan kota akan lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Langkat, Munhasyar mengakatakan kedatangan pihaknya ke Jakpus dalam rangka studi banding persoalan perizinan dan penengakan perda di Jakpus sebagai Ibu Kota DKI Jakarta.

 

Kominfotik JP/NEL