Pemkot Jakpus Tinjau Pengamanan Aset Pemda DKI Jakarta

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) ,  beserta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) DKI Jakarta meninjau pengamanan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta di Jalan Surabaya RT 15/05, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Jakpus  Bayu Meghantara menerangkan bangunan seluas 400 meter persegi itu milik Pemprov DKI Jakarta, yang disewa penghuni melalui Surat Ijin Penghunian (SIP).

“Karena penghuni meninggal dan tidak memiliki ahli waris, maka kita amankan aset ini. Barang-barang pribadi penghuni, kita serahkan kepada pihak Gereja tempat penghuni beribadah,” kata Bayu.

Di lokasi yang sama Kepala Seksi Pembinaan Penguhunian Dinas PRKP DKI Jakarta, mengatakan pihaknya saat ini baru mengamankan aset. Rencana ke depan pihaknya akan membongkar bangunan tersebut untuk dibangun bangunan baru.

“Rencananya lahan itu akan dibuat rumah dinas camat atau lurah,” pungkasnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL