Pemkot Segera Bentuk Tim Pengawas Pasar Tanah Abang

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) segera membentuk tim pengawasan kawasan Pasar Tanah Abang dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di atas pedestrian.

Hal tersebut dikemukan Wali Kota Jakpus, Mangara Pardede saat di wawancarai di kantornya Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/01).

Mengara menegaskan seluruh PKL  tidak diperkenankan berjualan di atas pedestrian di kawasan Tanah Abang. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakpus harus tegas menghalau para pedagang yang hendak menggelar dagangannya.

"Pokoknya pedestrian harus bersih dari PKL," tegas Mangara.

Mangara  mengatakan akan segera membentuk tim pengawasan khusus Tanah Abang. Karena dalam pengawasan kawasan tersebut bukan hanya Satpol PP saja yang terlibat tetapi juga petugas Sudinhub, dan seluruh UKPD terkait harus terlibat dalam penataan dan penjagaan kawasan Tanah Abang.

"Ya tugas tim nanti itu bisa mengingatkan petugas Satpol PP dan Disbub agar bekerja dengan baik dan maksimal," tutupnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL