Pengelola Pasar Tasik Diminta Sediakan Lahan Parkir

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pasca direlokasinya ratusan pedagang Pasar Tasik ke kawasan Cideng Timur, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) pihak pengelola diminta menyediakan lahan parkir bagi pengunjung. 

Hal ini diungkapkan Wali Kota Jakpus, Mangara Pardede saat Rapat Pimpinan, Selasa (17/4). Mangara menegaskan, setelah para pedagang menempati tempat penampungan, seluruh aktivitas jual beli tidak ada yang dilakukan di pedestrian, begitupun dengan lahan parkir tidak boleh di pedestrian. 

"Mulai Kamis ini tidak boleh ada yang parkir di trotoar, baik di Cideng Timur dan Jati Baru," tegasnya. 

Pihaknya juga, menginstruksikan Camat Gambir, Fauzi berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan penertiban pada hari Senin dan Kamis sesuai jadwal berdagang Pasar Tasik. 

Menanggapi hal itu, Fauzi mengaku, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan pengelola untuk penyediaan area parkir. Menurutnya, dengan area lahan penampungan yang besar, seharusnya aktivitas jual beli dan parkir tidak menggangu wilayah lain. 

"Para pedagang dan pengelola kita ajak bekerjasama menyediakan lahan parkir agar tidak menggangu pengguna jalan dan menggangu fungsi trotoar," terangnya. 

Selain itu, pihaknya juga akan mencoba usulan agar pedagang mundur, sehingga sisa lahan dapat digunakan menjadi area parkir. 

Kominfotik JP/NEL