PKL di Pegangsaan Timur Ditertibkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat (Jakpus) menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Pegangsaan Timur, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakpus, Selasa (17/7).

Kepala Satuan Satpol PP Jakpus, Rahmat Lubis mengatakan penertiban pedagang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2017 tentang ketertiban umum. Penertiban ini mengerahkan puluhan petugas Satpol PP, Polri, TNI.

"Tadi kita angkut dua gerobak, dan lapak pedagang lesehan langsung dengan angkut petugas ke dalam truk Satpol PP," ucap Rahmat.

Rahmat menjelaskan pihaknya membawa seluruh yang terjaring ke gudang Satpol PP, Cakung, Jakarta Timur. Ia juga menegaskan jajarannya akan tetap selalu menertibkan pedagang membandel yang masih berjualan tidak pada tempatnya.

"Kita teruskan penertiban, mereka melanggar kita tertibkan. Kita harap pedagang bisa mematuhi aturan yang ada," jelasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/Day/NEL