PPK dan PPS Kecamatan Dilantik

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kecamatan se Jakarta Pusat (Jakpus) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakpus di ruang serbaguna utama kantor Wali Kota Jakpus, Jumat (9/3)

Selain ketua dan anggota KPU Jakpus, pelantikan ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara, Asisten Pemerintahan, Budiroso, serta para camat dan lurah.

Dalam kesempatan itu, Bayu mengharapkan para anggota PPK dan PPS yang telah terpilih mengedepankan integritas dalam bekerja. Sehingga, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di 2019 mendatang terlaksana dengan penuh integritas.

"Penyelengaraan Pemilu yang berintegritas ini menjadi bagian yang tidak boleh dilupakan, selain itu juga para PPK dan PPS juga harus bekerja cerdas, tuntas, dan ikhlas," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Jakpus Arief Bawono menerangkan, ada 156 anggota PPK dan PPS yang dilantik hari ini, dari 400 orang yang melamar menjadi anggota PPK dan PPS. Ke 156 anggota ini telah melalui serangkaian proses seleksi mulai dari seleksi administrasi, wawancara, dan tes pengoperasian komputer.

"Proses seleksi untuk PPK dilakukan sejak Januari 2018 lalu, sementara PPS Februari 2018, Maret seluruh tahapan rekrutmen selesai, hari ini kita lakukan pelantikan," ujarnya.

Arief memaparkan, meski baru dilantik para anggota PPK dan PPS sudah harus bekerja mulai dari melakukan pemetaan Tempat Pemunggutan Suara (TPS) di wilayahnya, mencari calon Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Sosialisasi pada para Pantarlih, hingga proses penetapan Daftar Pemilih Sementara," paparnya.

Pihaknya juga berpesan agar sesama anggota PPK dan PPS harus dapat menyelesaikan seluruh persoalan yang terjadi dengan mufakat.

Kominfotij JP/Day/NEL