PTSP JAKPUS AKAN BANGUN WEB

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat sedang membuat Web khusus untuk koordinasi dengan unit teknis lain untuk penerbitan rekomendasi. PTSP dalam menerbitkan izin  tergantung dari unit teknis dalam bentuk rekomendasi, jelas Ka.PTSP Jakarta Pusat, Sri Ratu Mulyati, Senin (16/7).

Rekomendasi saat ini masih di proses secara manual. Berkas dikirim oleh caraka atau expedisi ke unit teknis untuk diproses rekomendasi. Setelah rekom terbit, berkas dikembalikan ke PTSP dengan ekspedidsi. Hal ini membutuhkan waktu lama dan resiko berkas tercecer, kata Yanti.

Dikatakan, dengan adanya Web rekomendasi nantinya proses rekomendasi tidak lagi manual. Petugas cukup upload data yang akan tersimpan di server yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) dengan terlebih dahulu, email untuk unit teknis didaftarkan dalam web ini. Kemudian berkas dikirim kepada unit yang kita mintakan rekomendasi. Unit teknis mengupload rekomendasi untuk dikirim ke PTSP dan setelah diterbitkan unit teknis, dikembalikan lagi ke PTSP untuk selanjutnya diproses perizinan, jelas Yanti.

Menurut Ka.PTSP, dengan adanya Web ini, proses rekomendasi menjadi lebih cepat, praktis dan efisiensi karena arsip ini tersimpan secara digital. Selain itu web ini dapat digunakan sebagai sarana monitoring oleh internal Pemda misalnya gubernur, Inspektorat, Ka.Dinas maupun intansi luar Pemda seperti KPK, Ombudsman dan BPK.

Untuk  uji coba penggunaan Web  akan di laksanakan pertengahan Agustus 2018, yaitu izin transportasi pada unit Dinas Perhubungan, DPMPTSP telah memberikan sosialisasi kepada tim teknis PTSP Jakarta Pusat dan Dinas Perhubungan. Mereka sudah diberikan pelatihan cara penggunaannya, ujar Yanti.

Sedangkan target jangka panjang kedepan, diharapkan semua izin yang memerlukan rekomendasi dari unit lain itu bisa menggunakanweb ini dengan harapan dapat merubah wajah pelayanan di PTSP, tambah Yanti.


Kominfotik JP/Day