PTSP Jakpus Layani Ribuan Perizinan Sepanjang Januari-Mei

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Pusat (Jakpus) telah melayani ribuan perzinan yang diajukan warga sepanjang Januari hingga Mei 2018.

Kepala Kantor PTSP Jakarta Pusat, Sri Ratu Mulyanti mengatakan, sepanjang Januari hingga Mei 2018 tercatat 6.282 perijinan telah dilayani. Jumlah ini diluar konsultasi dan pelayanan administrasi kependudukan Dukcapil.

"Dari 6.292 tersebut, layanan paling banyak yaitu  pengurusan ijin TDP sebanyak 1.399 dan SIUP sebanyak 1.186 keduanya melalui online," ujarnya, Minggu (24/6).

Dikatakannya, untuk pengurusan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) secara manual sebanyak 18 hanya pada bulan Mei saja sementara untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) secara manual sebanyak 762 permohonan. Untuk rincian layanan perijinan Januari sebanyak 1.278, Februari sebanyak 1.414, Maret sebanyak 1.657, April sebanyak 1.056 dan Mei sebanyak 927.

"Saat ini banyak masyarakat yang telah memanfaatkan layanan via online, selain mudah dan cepat, tak perlu antrian," terangnya.
 

Kominfotik JP/Chs/NEL