Rahmat Lubis; Bukan Petugas Kami Pelaku Penganiayaan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Jakarta Pusat, Rahmat Lubis, menegaskan pelaku penganiayaan terhadap seorang pria di acara Flora Fauna (Flona) 2018, di Lapangan Banteng bukan petugasnya.

Sebab, saat peristiwa penganiayaan terjadi (17/8) malam seluruh jajaran petugas Satpol PP Jakpus yang melakukan penjagaan di Lapangan Banteng sudah kembali, karena piket sudah berakhir.


"Petugas kami tidak ada satupun yang berada di lokasi karena sudah selesai piket, jadi tidak mungkin petugas kami yang melakukan," ujar Rahmat Lubis, Kasatpol PP Kota Jakarta Pusat, di Lapangan Banteng, Sawah Besar Jakarta Pusat, Senin (20/8).

Menurutnya, pihaknya baru mengetahui dugaan penganiayaan pria tersebut dilakukan petugas Satpol PP Jakpus, setelah peristiwa itu ramai di media social. Setelah ditelusuri ternyata, kejadian tersebut berawal dari penangkapan seorang diduga pelaku pencurian yang ditangkap panitia kegiatan Flona 2018 (EO) dan diserahkan ke pengamanan lapangan banteng tetapi dalam kondisi sudah babak belur.

"Kami hanya dengar ceritanya saja, yang menerima Pamdal dan diserahkan ke Dinas Sosial," tandasnya.

Terkait hal itu pihaknya meminta pihak kepolisian mengusut pelaku dan menyatakan bahwa berita penganiayaan yang dilakukan Satpol PP Jakarta Pusat tidak benar.

Sebelumnya berita dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Jakpus di pameran Flona 2018, lapangan banteng sempat menjadi viral di media social pasalnya satpol PP dituding sebagai pelaku penganiayaan tersebut. Saat ini kasus ini masih di dalami pihak kepolisian guna mengetahui pasti pelaku penganiayaan tersebut.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL: