Registrasi DP 0 Persen  di Jakpus Dibuka

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) membuka registrasi program pembelian rumah Down Payment (DP) 0 persen perdana, Kamis (1/11). Pendaftaran dibuka di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Jakpus.

Kepala PTSP Jakpus, Sri Ratu Mulyanti menerangkan beberapa tahapan yang harus diikuti warga yang hendak melakukan pendaftaran rumah DP 0 persen di PTSP Jakpus. Menurutnya, hanya peserta yang memiliki nomor antrian yang akan dilayani petugas dari Suku Dinas (Sudin) Perumahan Jakpus. Warga pun harus mempersiapkan kelengkapan sejumlah dokumen seperti KTP sesuai domisili, KK, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta nikah, mengisi form pendaftaran, dan materai.

“Untuk mengantisipasi antrian warga, kita sudah lakukan filterisasi di luar sebelum ke loket dengan nomor antrian. Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) akan memeriksa kelengkapan persyaratan, memberikan formulir dan nomor antrian,” ungkapnya di sela-sela pembukaan registrasi.

Pihaknya yakin PTSP Jakpus, siap memfasilitasi warga Jakpus yang hendak melakukan registrasi program DP 0 persen ini. Registrasi ini dibuka sampai 20 November mendatang.

“Kita buka mulai dari jam 09.00 hingga jam 14.00,” terangnya.

Pantauan di lokasi satu persatu warga Jakpus mulai berdatangan sesaat setelah meja registrasi dibuka. Petugas tampak mengarahkan warga yang hendak mendaftar. Bagi warga yang belum melengkapi persyaratan diminta untuk memenuhi persyaratan lebih dulu. Registrasi program pembelian rumah Down Payment (DP) 0 persen di Jakarta Pusat selesai Pk. 14.35 WIB dengan antrian sebanyak 60. Berkas yang diterima sebanyak 52 lengkap. Sebanyak 8 nomor antrian tidak ke loket.

Kominfotik JP/NEL/Stk