Ribuan Miras di Jakpus Dimusnahkan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus), bekerja sama dengan polres Jakpus memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras), Senin (9/4), di halaman kantor Polres Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakpus, Mangara Pardede menerangkan, pihaknya bersama Polres Jakpus menyasar seluruh wilayah di Jakpus yang rawan peredaran Miras. Hasilnya, 2700 Miras oplosan berhasil dikumpulkan.  

"Kita berkolaborasi dengan Polres Jakpus melakukan operasi Miras. Banyak tempat di Jakpus yang rawan peredaran Miras. Kita kerahkan Satpol PP untuk melakukan operasi bersama pihak Polres Jakpus," ungkapnya

Sementara itu Kapolres Jakpus, Kombes Roma Hutajulu menerangkan, ribuan botol Miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi selama 3 bulan di 8 lokasi berbeda.

"Pemusnahan ini disaksikan oleh Walikota Jakarta Pusat dan Kodim  0501. Miras disita dari 8 titik di Jalan Pramuka, Tanah Abang dan Johar Baru," terangnnya.

kominfotik JP/Chs/NEL