Rumah di Gunung Sahari Dibongkar

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Bangunan rumah tinggal  di bilangan Jalan Gunung Sahari VII A, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar kembali dibongkar tenaga teknis Satpol PP Jakarta Pusat. Bangunan tersebut dibongkar lantaran menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama.

Kepala Seksi Penindakan PPNS Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, sempat mendapat perlawanan dari pemilik rumah, karena IMB untuk penambahan bangunan sedang dalam tahap perizinan. 

"Pemilik bangunan mengaku bangunan tersebut sedang diurus izin penambahannya. Tetapi fakta dilapangan bangunan tersebut masih menggunakan IMB lama," ungkap Santoso, Kamis (08/11).

Santoso menambahkan, dalam pembongkaran bangunan ini. Satpol PP hanya menjalankan tugas usulan rencana bongkar rekomtek dari  Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat.  

"Jadi yang kita bongkar hanya penambahan kamar-kamar di lantai 4, dengan menggunakan alat manual. Setelah dibongkar bangunan itu dilakukan penyegelan yang pengawasannya ada di Citata," tutupnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL