Sandi Tindak Tegas Praktik Prostitusi dan Narkoba

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sandiaga Uno bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas praktik prostitusi dan peredaran narkoba di rumah susun (rusun) dan apartemen. Hal itu dikatakannya usai membuka parade lomba parade cinta tanah air bertema-kan pemberantasan narkoba, di SMKN 27, Jakpus, Rabu (8/8).

"Kita tindak tegas sesuai sangsi hukum. Saya ingakan warga dan pengelola harus berhati-hati menyewakan apartemen atau rusunnya," tegasnya.

Menurutnya, sebelum disewakan pengelola dan pemilik harus memastikan calon penyewa bukan pelaku prostitusi, pengedar maupun pemakai narkoba. Sebab, kedepannya persoalan ini mempengaruhi nilai jual properti dan perekonomian DKI Jakarta.

"Kalau ada narkoba akan membuat harga properti turun dan peluang ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja juga menurun," terangnya.

Terkait hal itu, Pemprov akan menindak tegas siapa saja yang ikut terlibat dan masuk dalam sindikat peredaran narkoba baik di apartemen maupun di rumah susun.

"Kita minta warga ikut mengawasi dan pro aktif melaporkan ke aparat," tandasnya.

 

Kominfotik JP/Chs/Day/NEL