Satpol PP Jakpus Jaring Pelanggar Tibum

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring ratusan pelanggar Ketertiban Umum (Tibum) Perda No 8 tahun 2007. Jenis pelanggar diantaranya  Pedagang Kaki Lima (PKL), Operasi Cabut Pentil (OCP), dan tilang kendaraan.

Kasatpol PP Jakpus, Rahmat Lubis menerangkan, ada 148 pelanggar yang ditindak, diantaranya; Gerobak PKL sebanyak 33, kendaraan yang ditilang 23 dan operasi cabut pentil (OCP) 57.

"Jumlah 148 ini terjaring dalam Bulan Tertib Trotoar (BTT) periode Maret minggu pertama hingga ke dua," jelasnya, Rabu (21/3).

Menurutnya, gerobak PKL dan kendaraan yang ditertibkan karena mereka berada di Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum).

"Gerobak kita bawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur dan pemiliknya akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tutupnya.

Kominfotik JP/Chs/NEL