Satpol PP Jakpus Razia Miras di Dua Wilayah

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ratusan minuman keras dengan berbagai jenis diamankan petugas gabungan.  Minuman tersebut diamankan dari dua wilayah, Kecamatan Gambir dan Johar Baru. 

"Hasilnya dari dua kecamatan tersebut berhasil kita sita sebanyak 185 botol miras," ucap Rahmat Lubis, Kepala Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Rabu (30/5).

Rahmat menjelaskan, pihaknya mengerahkan sebanyak 55 personil di Kecamatan Gambir.  Mereka melakukan penyisiran di kawasan Jalan Kesehatan Petojo Selatan, Jalan ITC Roxy Cideng dan Jalan Batu Ceper Kebon Kelapa, hasilnya 40 botol miras berbagai jenis dan 98 botol kosong bekas miras disita petugas. Sementara di Kecamatan Johar Baru dikerahkan sebanyak 52 personil yang menyisir di Jalan Rawa Sawah, Jalan Kawi-Kawi dan Jalan Rawa Selatan, hasilnya sebanyak 145 botol miras berbagai jenis disita.

Ia berharap, peran aktif warga masyarakat untuk melaporkan, jika masih ditemukan adanya warung maupun pedagang ilegal yang menjual minuman keras di wilayahnya.

"Semoga dengan gencarnya operasi miras dapat menekan gangguan kamtibmas di wilayah," harapnya.

 

Kominfotik JP/Chs/NEL